Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Profil Jalan Tol Pandaan - Malang yang Diresmikan Jokowi

image-gnews
Petugas mengecat area gerbang tol Singosari yang belum beroperasi di Malang, Jawa Timur, Ahad, 12 Mei 2019. Jalan tol Pandaan - Malang diharapkan menjadi akses penting bagi untuk arus barang dan manusia antara Surabaya dan Malang. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas mengecat area gerbang tol Singosari yang belum beroperasi di Malang, Jawa Timur, Ahad, 12 Mei 2019. Jalan tol Pandaan - Malang diharapkan menjadi akses penting bagi untuk arus barang dan manusia antara Surabaya dan Malang. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, MalangPresiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini meresmikan penggunaan Jalan Tol Pandaan - Malang Seksi I-III. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan besar tarif tol yang harus dibayar pengguna ruas tol tersebut.

Baca: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono menyatakan ruas tol ini digratiskan bagi seluruh penggunanya selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran. "Semoga nanti arus lalu lintas selama masa Lebaran berjalan lancar,” katanya, di Malang. Ahad, 12 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam catatan Tempo, Jalan Tol Pandaan - Malang sepanjang 38,48 kilometer merupakan bagian dari proyek nasional Jalan Tol Trans - Jawa. Beroperasinya Jalan Tol Pandaan -Malang diharapkan mampu mengurai simpul kemacetan di jalan eksisting Surabaya - Malang maupun Malang - Surabaya. 

Jalan Tol Pandaan-Malang dibangun sejak 2017 dengan total pembiayaan Rp 9,1 triliun. Total pembiayaan itu terdiri atas Rp 5,97 triliun untuk pembangunan konstruksi dan Rp 3,2 triliun untuk pembebasan lahan. 

Pembangunan konstruksinya dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM). Saham JPM dimiliki PT Jasa Marga sebesar 60 persen, PT Pembangunan Perumahan sebesar 35 persen, dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar 5 persen. Ketiga investor ini berhak atas masa konsesi selama 35 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan surat perintah mulai kerja atau SPMK. 

Pembangunannya dibagi dalam lima seksi. Seksi I (15,5 kilometer) memanjang dari Pandaan sampai Purwodadi di Kabupaten Pasuruan. Seksi II (8 kilometer) membentang dari Purwodadi sampai Lawang di Kabupaten Malang, disambung Seksi III (7,1 kilometer) dari Lawang sampai Singosari. Seksi IV (4,8 kilometer) menghubungkan Singosari sampai Pakis, serta Seksi V (3,1 kilometer) menghubungkan Pakis dan Sawojajar.  

Konstruksi Seksi I-III sudah rampung pengerjaannya dengan dilengkapi lampu-lampu dan rambu-rambu. Pengerjaan Seksi I-III dimulai dari Kecamatan Pandaan di Kabupaten Pasuruan hingga Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

 

Saat ini PT JPM berfokus mengerjakan Seksi IV-V sepanjang 7,9 kilometer yang menghubungkan Singosari dengan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.  

Adapun kemajuan pengerjaan Seksi IV mencapai 87 persen. Pengerjaan konstruksi Seksi V sempat tertunda karena penemuan situs sejarah Sekaran sehingga harus dilakukan pergeseran trase sejauh 17 meter dari trase awal. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club